Home | News & Opinion | Market Data  
News & Opinions | Natural resources

Thursday, November 07, 2013 17:26 WIB

2 Tahun 'Lumpuh', Kilang TPPI Kembali Beroperasi

Setelah 2 tahun berhenti beroperasi karena tidak mampu membayar kewajiban utang kepada para krediturnya, akhirnya kilang TPPI (Trans Pacific Petrochemical Indotama) Tuban telah berproduksi kembali.

"Per 1 November 2013 Kilang TPPI sudah beroperasi. Dengan kesiapan kilang sudah mencapai 100% maka Kilang TPPI Tuban telah dioperasikan kembali dan 'oil in' telah dilakukan pada tanggal 4 November 2013. Pengoperasian kembali Kilang TPPI Tuban ini merupakan bagian dari kerjasama pengolahan (Tolling Agreement) antara TPPI dengan Pertamina," kata Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2013).

Seperti diketahui, setelah mengalami default (gagal) pembayaran kepada para kreditur yang berujung pada tuntutan pailit pada 28 September 2012, yang disusul dengan masuknya Pertamina ke manajemen TPPI pada 11 Oktober 2012. TPPI kemudian mengajukan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) kepada pengadilan Niaga.

Usulan tersebut akhirnya melahirkan proposal perdamaian yang disetujui para kreditur TPPI, dan telah disahkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta pada 26 Desember 2012.

Sebagai salah satu dari tindak lanjut pelaksanaan Perjanjian Perdamaian tersebut, maka pada 8 Mei 2013 TPPI dan Pertamina telah menandatangani kerjasama pengolahan yang akan berlangsung efektif selama 6 bulan.

"Proposal perdamaian tersebut membuat pengoperasian kilang bisa dilakukan selama 6 bulan," ujar Ali.

Ali menambahkan, pengoperasian Kilang TPPI Tuban ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi TPPI, agar mendapatkan penghasilan kembali melalui tolling fee yang didapat dari kerjasama tersebut.

"Setelah mengambil alih manajemen TPPI (management step-in), berbagai bantuan dan dukungan telah juga diberikan oleh Pertamina, antara lain berupa suplai bahan baku berupa kondensat dan naphtha, tenaga kerja terampil, peralatan dan juga dukungan operasional lainnya," ungkapnya.

Pengoperasian kembali kilang TPPI Tuban akan menambah penyediaan dan pengembangan industri petrokimia dan BBM di Indonesia.

"Dengan dimulainya pengoperasian kembali Kilang TPPI Tuban ini, maka Indonesia akan mendapat tambahan supplai produk Petrokimia maupun produk BBM dan LPG sehingga akan mengurangi volume impor," katanya.

Khusus dalam pelaksanaan Perjanjian Pengolahan antara TPPI dan Pertamina selama 6 bulan ini, pabrik akan dioperasikan pada tingkat sekitar 55-80kbd (kilobarrel per day) dan akan menghasilkan sejumlah kurang lebih 530 ribu ton yang terdiri dari Paraxylene, Benzene, Orthoxylene dan Heavy Aromatic, tambahan produk BBM berupa Gas Oil/Diesel Oil dan Fuel Oil sejumlah 1,5 juta barrel, tambahan elpiji sebesar 36 ribu ton dan Light Naphtha sebesar 300 ribu ton atau 2,8 juta barel.



Sumber: detikcom

RELATED NEWS

OTHER NEWS

copyright 2011 IPOTNEWS.com [Full Site]